Kenapa Saya Top Up Pencairan Tidak Bisa Via Transfer?


  1. Pencairan Transfer Belum Bisa Dilakukan Kalau Kontrak Yang Aktif Sebelumnya Adalah KREDIT MOTOR BARU Dan Kemudian Beralih Ke PEMINJAMAN DANA. 
  2. Pencairan Transfer Hanya Bisa Dilakukan Kalau:
  • Kontrak yang aktif sebelumnya adalah Kontrak PEMINJAMAN DANA dan dengan catatan bahwa pembayaran Pokok Angsuran telah mencapai angka 60%. Misalnya, pelunasan dari total keseluruhan adalah 12 bln dan Pelanggan sudah melunasi separuhnya tinggal 5 Angsuran. Maka Pencairan Tranfer bisa dilakukan. Artinya, apabila pembayaran belum mencapai diangka tersebut Pencairan Sistem Transfer belum bisa kami lakukan.
Untuk di point (1) masih ada opsi lain jika mau pembayaran Sistem Transfer. Kami menyarankan kepada Pelanggan untuk melunasi dulu seluruh pokok angsurannya.

Komentar