Kapan BPKB baru bisa diambil?

"Kapan BPKB motor bisa saya ambil?"
BPKB baru bisa diambil ketika Pelanggan sudah melunasi seluruh biaya pokok angsuran dan biaya denda (jika ada).
"Tapi angsuran saya masih baru berjalan beberapa bulan. Emang bisa langsung dilunasi?"
Bisa. Pelunasan sebelum waktunya tidak dianggap sebagai pelanggaran di tempat kami. Kami justru sangat mengapresiasi kepada Pelanggan FIF yang mau melakukan pelunasan sebelum waktunya.
Bahkan pembayaran yang baru berjalan 2 atau 3 kali angsuran jika dilunasi akan mendapat diskon pelunasan.
"Saya harus datang ke mana?"
Pelanggan bisa langsung datang ke Kantor Cabang Samarinda Jl. MT. HARYONO untuk melakukan transaksi pelunasan.

Hal-hal yang harus disediakan oleh Pelanggan sebelum datang ke sini adalah:

  • Transaksi Pelunasan dengan membawa uang cash. Kami masih belum bisa menerima transaksi pelunasan Via Debit.
  • Membawa KTP Asli Pelanggan.
  •  Membawa STNK Asli.
Untuk urusan teknis di kantor, Pelanggan nantinya akan diarahkan sama Security saat memasuki pintu depan kantor.

Note:
• Pembayaran angsuran terakhir hanya dapat dilakukan di kantor FIF.
• Apabila Pelanggan sudah melunasi seluruh biaya angsuran dan denda (jika ada) namun masih belum mengambil BPKB maka pelanggan dikenakan biaya penyimpanan BPKB senilai Rp 1.000 per/hari.
Kami menyarankan kepada Pelanggan ketika biaya angsuran dan denda (jika ada) sudah lunas untuk sesegera mungkin mengambil BPKB agar tidak menimbulkan pembengkakan biaya Penyimpanan BPKB setiap harinya. 


 

Komentar