Apa Persyaratan yang harus dilengkapi dalam Pengajuan Dana ?

Apa Persyaratan Pengajuan Dana Dengan Jaminan BPKB Motor ?

Pertama-tama yg harus diperhatikan adalah:

  1. Merk Motor Yang Bisa Diajukan Produksi Dari YAMAHA, HONDA, KAWASAKI.
  2. Tahun Pembuatan Motor Minimal 2013 untuk Merk Honda, Dan Untuk Non Honda Minimal 2015.
Persyaratan Dokumen Dan Teknis.

  1. KTP asli Pelanggan (Jika proses di kantor FIF, KTP asli pasangan tidak perlu dibawa, cukup foto saja dari HP. Tapi pastikan saat ambil gambar KTP terlihat utuh keseluruhan)
  2. KK asli (Jika proses di kantor FIF, KK Asli cukup foto saja dari HP. Tapi pastikan saat ambil gambar KK terlihat utuh keseluruhan)
  3. STNK asli.
  4. Slip Gaji (Jika tak memiliki Slip Gaji kami bantu buat Surat Pernyataan Penghasilan)
  5. BPKB (langsung kami terima)
  6. Nomor rekening Pelanggan atau Pasangan (Jika tak memiliki buku rekening pencairan Cash di Kantor FIF)
  7. Motor Ready saat ketemu (Karena unit akan kami foto dan gesek nomor mesin dan rangka)
  8. Foto Pelanggan Dan Marketing di unit sambil memegang Plakat Pengajuan Dana.
  9. Proses wajib dilakukan di Kantor FIF terdekat atau Di Rumah atau di Tempat Kerja Pelanggan.
Gimana cara menghitung nilai motor?
· Perhitungan nilai motor bisa kita hitung melalui STNK yang dikirim oleh Pelanggan. Nilai motor umumnya dipengaruhi dari Tahun keluaran motor, jenis motor, keadaan motor, dan tahun pajak motor.

· Namun jika Pelanggan terhitung RO atau sudah memiliki data di FIF. Perhitungan nilai Pengajuan bisa lebih maksimal. Setiap perhitungan Medium, Good, Dan Good Loyal perhitungannya berbeda. Untuk mengetahui ini kami mengecek lewat KTP pelanggan di sistem kami.

Catatan:
  • Bagi Pelanggan yang belum menikah minimal berusia 21 tahun. Pelanggan juga menyertakan KTP asli Penjamin yaitu Orang Tua Ibu atau Bapak (salah satunya). 
  • Jika Pelanggan baru pertamakali Pengajuan di FIF. Kami mewajibkan proses di rumah. 
  • Namun jika sebelumnya sudah pernah ada data di FIF karena pernah kredit elektronik/motor baru, proses bisa di kantor maupun di rumah (bebas)
  • Bagi Pelanggan KTP Luar Pulau Kalimantan Timur wajib memiliki Surat Domisili yang dikeluarkan oleh RT/Kelurahan.

Komentar